Dilansir The Star, Minggu (17/4/2011), pihak imigrasi Malaysia menangkap sedikitnya 26 perempuan Indonesia sebuah resor di Kulai, Johor, Malaysia. Usut punya usut ternyata para perempuan ini bekerja sebagai caddy di sebuah lapangan golf ternama di negara bagian Malaysia itu.
Kepala bagian imigrasi Johor Malaysia, Mohd Nakhafi Hasan, mengatakan perempuan ini bekerja sebagai caddy pada siang hari dan malamnya melacurkan diri ke pegolf yang mereka temani saat bermain.
“Seluruh caddy perempuan ditangkap di resor itu dan empat di antaranya menggunakan izin kerja palsu sementara lainnya hanya menggunakan izin kunjungan,” demikian ujar Mohd Nakhafi Hasan. Para perempuan ini akan dikenai pasal mengenai pelanggaran undang-undang imigrasi karena tak punya izin kerja sekaligus undang-undang lainnya yaitu Penal Code karena melacurkan diri mereka.
Sumber: blog.indojunkers.com
No comments:
Post a Comment