Ribuan dukungan mengalir ke Facebook, menentang ancaman sanksi Polri untuk polisi kocak itu. Meski toh hanya dikenai teguran, simpati untuknya terus mengalir. Briptu Norman bukan satu-satunya 'orang biasa' yang jadi terkenal gara videonya ngetop di Youtube.
1. Duet lipsync Keong Racun (6.565.950)
Mungkin ini video amatir paling fenomenal dari Indonesia. Video yang direkam melalui webcam itu diunggah ke situs media video-sharing YouTube pada 23 Juni 2010. Reaksinya mengejutkan, video ini ditonton jutaan orang, hingga Jumat 8 April 2011, video ini telah ditonton 6.565.950 kali.
Video ini juga melejitkan dua pemerannya, Shinta dan Jojo. Mereka mendadak jadi artis -- diundang lipsync di mana-mana, jadi bintang iklan, bahkan di bawah manajemen milik Charlie ST 12, keduanya jdi penyanyi. Lagu 'Tokek Belang'.
2. Video polisi Gorontalo Menggila (809.139)
Video ini melejitkan popularitas Briptu Norman Kamaru. Penikmat videonya di Youtube pun terus bertambah, sedikit demi sedikit mendekati angka sejuta, tepatnya di angka 809.139.
Tak hanya 'dihukum' menyanyi dan berjoget India di depan personel polisi, Norman bahkan jadi artis dadakan, termasuk diundang Tukul Arwana ke acara 'Bukan Empat Mata'.
3. Andai Aku Jadi Gayus Tambunan (496.352)
Kisah Gayus menjadi inspirasi mantan napi Bona Paputungan menciptakan lagu "Andai Aku Jadi Gayus Tambunan". Bona agaknya iri melihat kehidupan Gayus yang bisa bebas plesir ke Bali, hingga ke luar negeri ini. Berbeda dengan dirinya pada saat ditahan di Lapas Gorontalo ini yang harus pasrah tidak bisa berbuat banyak.
Lagu yang berjudul 'Andai aku Gayus Tambunan' yang diunggah ke situs Youtube pada Jumat, 14 Januari berdurasi 4 menit 47 detik.
4. Udin Sedunia (307.663)
Udin Sedunia dibuat oleh seorang pemuda bernama Udin atau lengkapnya Soaluddin, kelahiran 31 Desember 1985, di Lombok Tengah. Lagu itu sempat menimbulkan kontroversi karena dianggap melecehkan orang-orang yang bernama Udin.
5. Kalau Saya Kaya, (253.785)
Video klip lagu itu diunggah ke laman berbagi video YouTube pada 20 September 2010 oleh seorang warga negara Prancis yang tinggal di Bali, Francois atau Fransoa.
Isinya, aksi 'bule gila' menyanyi dengan bahasa Indonesia, tampil norak dengan pakaian serba gemerlap. Ceritanya, dia mimpi jadi orang kaya.
Ini video yang paling niat dibuat. Dalam video klip itu, Francois tidak tampil sendirian. Ada sejumlah penari latar. Rekaman video itu berpindah-pindah. Dari studio, dalam mobil di perjalanan, hingga di sebuah pom bensin dengan tulisan Pertamina. Ia bahkan merogoh kocek untuk menyewa mobil Hummer.
Menanggapi fenomena orang ngetop mendadak gara-gara YouTube, pengamat telematika, Heru Sutadi mengatakan, ini tak lepas dari perubahan format web, dari versi web 1.0 ke web 2.0. "Di mana konten situs tertentu dihasilkan dari penggunanya. Misalnya di media sosial, termasuk YouTube," kata dia saat dihubungi VIVAnews.com, Kamis 7 April 2011. "Video dari masyarakat, siapapun, bisa dipublikasikan."
Fenomena ini tak hanya di Indonesia, tapi juga di seluruh dunia. "Video apapun, yang unik, yang lucu bisa meledak," tambah dia. Heru mencatat, di Indonesia ada empat video yang melejitkan pemerannya. "Ada Shinta-Jojo, Bona, Udin Sedunia, dan Briptu Norman."
Dijelaskan Heru, melejitnya sebuah video di YouTube akan membawa konsekuensi bagi pemerannya: tiba-tiba tenar. "Dunia maya memangkas semua proses dan biaya untuk jadi terkenal. Cukup modal kamera HP, bisa terkenal."
Namun, ketenaran macam ini tak bertahan lama. "Kalau kita lihat perkembangan dunia selebritis, okelah Shinta-Jojo, Bona terkenal, tapi mungkin hanya enam bulan, artis instan," kata Heru. Ditambahkan dia, penentu eksistensi seseorang dalam dunia selebritis bukan keberuntungan semata. "Tapi juga kesinambungan, kalau tidak dijaga, sekali ngetop lantas dilupakan."
Kekuatan besar dunia maya, apakah itu YouTube atau jejaring sosial lain seperti Facebook maupun Twitter harus diantisipasi. Misalnya dalam kasus Briptu Norman, yang sempat dipemasalahkan olen institusinya, Polri. "Perlu ada aturan, norma-norma dari institusi yang win-win, misalnya aturan jelas anggota polisi bisa berekspresi namun ada parameternya, agar tidak memperburuk citra korps," kata Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) itu.
Sumber: vivanews.com
No comments:
Post a Comment