Ironisnya, video yang direkam menggunakan kamera telepon seluler itu beredar luas setelah sebelumnya diamankan pihak sekolah.
Dua pemeran, FM dan ET, langsung diamankan aparat Polresta Bitung hari ini. Video berdurasi 9.35 menit itu direkam sendiri oleh mereka di salah satu ruangan di Stadion Olahraga Dua Sudara Bitung.
FM merupakan siswa di salah satu sekolah di Bitung yang kini berusia 17 tahun. Sementara ET adalah remaja putus sekolah.
Dari keterangan kedua pelaku, video beredar setelah pihak sekolah menyita ponsel FM. ”Beredarnya sebulan lalu,” ujar FM saat diperiksa di Mapolresta Bitung, Selasa (12/7/2011).
Sementara itu pihak sekolah tempat FM menimba ilmu menolak dimintai konfirmasi oleh wartawan.
Salah seorang siswi mengatakan FM yang duduk di Kelas XI Bahasa sudah empat bulan tidak masuk sekolah.
Peredaran video panas yang telah merebak di tengah masyarakat bermula dari razia ponsel para murid yang dilakukan pihak sekolah. Dugaan keterlibatan salah seorang oknum guru sebagai penyebar video syur itu ditanggapi serius pihak Kepolisian.
Kapolresta Bitung AKBP Satake Bayu mengatakan pihaknya akan membongkar kasus ini. Pihak Polresta Bitung masih melakukan penyelidikan.
Baca juga:
Sumber: okezone.com
No comments:
Post a Comment