Ahmadiyah Bukan Lagi Soal Kebebasan Beragama Tapi Penistaan Islam
Sejumlah pihak masih tidak terima dengan keberadaan Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). Aliran tersebut diyakini sesat dan menyimpang dari ajaran agama Islam.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ahmad Chalil Ridwan mengatakan, pemerintah kurang tegas dalam menyikapi Ahmadiyah. Akibatnya, masyarakat kerap bertindak sendiri untuk menegakkan aqidah Islam.
“Harus diketahui bersama bahwa konflik ini bukanlah soal kebebasan beragama, tetapi ini soal penodaan terhadap agama Islam. Ahmadiyah sudah melenceng dari ajaran Islam,” kata Chalil Ridwan kepada okezone, Selasa (8/2/2011).
Dia mengungkapkan, seluruh umat muslim di dunia sudah mengkafirkan Ahmadiyah termasuk tempat Ahmadiyah pertama kali didirikan yakni di Pakistan. Saat diusir dari Pakistan, Ahmadiyah pun langsung berpusat di London.
“Dunia sudah mengkafirkan Ahmadiyah. Hanya di Indonesia saja Ahmadiyah masih bisa beraktivitas. Kalau tidak ditindak secepatnya, tidak menutup kemungkinan kejadian serupa akan terjadi lagi,” tandasnya.
Menurut dia, hanya ada dua solusi untuk menyikapi kontroversi Ahmadiyah. Pertama, Ahmadiyah harus dibubarkan, dan kedua jika tidak dibubarkan Ahmadiyah harus keluar dari Islam dan membuat agama baru apapun namanya.
“Jika Ahmadiyah keluar dari Islam dan membuat agama baru, itu baru namanya kebebasan beragama, bukan lagi penistaan agama,” tukasnya.
Sebagaimana diketahui, warga Ahmadiyah di Cikeusik, Pendeglang, Banten, diserang oleh sekelompok orang yang menamakan diri Gerakan Islam Anti Ahmadiyah. Sedikitnya terdapat tiga Jamaah Ahmadiyah yang berasal dari Jakarta tewas dalam penyerangan tersebut, dan enam lainnya luka-luka.(okezone)
No comments:
Post a Comment